Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Bentuk Pengaduan Penerimaan CPNS dan PPPK

- 8 Juli 2021, 10:08 WIB
Update jumlah pendaftar CPNS dan PPPK 2021.
Update jumlah pendaftar CPNS dan PPPK 2021. /instagram.com/@indonesiabaik.id/

Jurnal Makassar - Pendaftaran CPNS kembali menuai kendala bagi pendaftar, baik sistem pada portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang masih ngadat maupun terjadi penolakan sistim aplikasi.

Menyikapi adanya kendala yang dialami pendaftar CPNS tahun 2021, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Joer mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah membentuk Desk pengaduan CPNS di semua kabupaten kota di Sulsel yang menyelenggarakan pendaftaran CPNS.

Ombusdsman langsung menangani setiap aduan untuk ditindak lanjuti penyelenggara pendaftaran CPNS, tidak melalui lagi tahapan agar tindak lanjut aduan pendaftar cepat terselsaikan.

Baca Juga: Update CPNS 2021, DPR Buka 75 Formasi Lowongan Akhir Bulan Juni

“Masyarakat bisa langsung melapor ke Des Pengaduan, Ombudsman akan langsung menghubungi penyelenggara lokal jika pendaftar mengalami kendala dalam penerimaan CPNS, laporan pendaftar sudah lansung ditangani panitia lokal," ujarnya.  

Menurut Subhan, pendaftaran CPNS yang sifatnya online selalu ada perbedaan persepsi panitia local yang mengirim ke BKN Sistim dengan para pendaftar terkait kelengkapan berkas.

Misalnya, diumumkan yang diterima tamatan sastra tetapi jurusan sastra bahasa banyak, tetapi sub panitia local persepsinya berbeda atau kata-kata pensyaratannya hanya identik, tetapi pada dasarnya sama tetapi panitia lokal batalkan.

Kita membutuhkan orang-orang yang ditempatkan di Des pengaduan yang tanggap menagani aduan masyarakat kata Subhan, tidak menyimpan aduan, harus cepat selesai apa yang dibutuhkan pengadu dan bisa diperbaiki jika tidak sesuai apa yang dibutuhkan.

“Memang dibutuhkan orang-orang yang cerdas di level operator yang menginput data orang dan mengartikulasikan tidak dalam bentuk kata-kata saja tetapi apa yang dimaksud dalam pensyaratan yang diterima, karena jika dalam pensyaratan yang diterima tidak sesui yang diimput maka aplikasi menolak," katanya.

"Cuma berbeda persepsi panitia lokal saja ke BKN Sistim yang biasa terjadi muncul masalah dalam pendaftaran CPNS, tetapi sistim online penerimaan sudah terbuka atau sudah dapat dimonitor, termasuk tes yang sisitim CAT sudah langsung diketahui hasilnya sehingga tidak ada yang protes," tambahnhya.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x