Jurnal Makassar – Banyak situs streaming anime yang tertutup dikarenakan ternyata penyedia tersebut illegal.
Atau terkadang tanpa kita sadari, telah menonton anime lewat situs ilegal. Bahkan dengan sadar kita telah dengan sengaja menggunakan VPN untuk mengakses situs yang ilegal hanya untuk menonton anime.
Tanpa kita sadari sudah banyak penyedia nonton anime gratis dan legal. Cukup dengan menonton melalui situs yang legal kita sudah dapat memberi apresiasi kepada para Kreator anime tersebut.
Baca Juga: Kimetsu no Yaiba: Iblis Bulan Atas Peringkat Enam. Akankah Ada Pilar yang Kembali Tumbang?
Maka dari itu agar tidak mengakses situs legal lagi ada beberapa alternatif untuk nonton anime salah satunya dengan akses channel YouTube .
Berikut kanal YouTube yang menayangkan anime secara gratis
1. Muse Indonesia
Kini sudah ada beberapa channel YouTube yang bekerja sama dengan pihak anime tertentu untuk penayangan secara legal.
Baca Juga: PSIS Semarang Tak Ingin Lepas Dewangga dan Arhan ke Klub Liga 1