Imbas Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hukum Arema FC Tak Bisa Gunakan Stadion di Sisa Laga Kompetisi BRI Liga 1

- 2 Oktober 2022, 15:05 WIB
PSSI berikan sanksi berat untuk Arema FC.
PSSI berikan sanksi berat untuk Arema FC. /YouTube/RV SPORTNESIA/

Jurnal Makassar - Arema FC disanksi oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pasca tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Laga super big match antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung kekalahan Arema FC di kandang, memicu peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 (malam).

Pertandingan yang berlangsung sengit penuh gengsi tersebut berakhir dengan kemenangan penuh Persebaya Surabaya dengan skor tipis 3-2.

Baca Juga: Penggunaan Gas Air Mata dan Senjata Api Dilarang FIFA, YLBHI: Tragedi Kanjuruhan, Negara Harus Tanggung Jawab

Pasca laga Arema FC dan Persebaya Surabaya, huru hara mulai terjadi hingga membuat asap gas air mata penuhi Stadion Kanjuruhan.

Akibat peristiwa tersebut, PSSI menghukum Arema FC tidak bisa menggunakan Stadion Kanjuruhan hingga sisa laga BRI Liga 1 musim 2022/2023.

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang kemudian merembet di area di sekitar stadion.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Hentikan Sementara Sepakbola Indonesia

"Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah," ujar Erwin dilansir dari laman resmi PSSI.

"Selain itu sanksi lainnya juga menanti," tambahnya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x