WhatsApp Web Kembangkan Fitur Baru: Bisa Video Call dengan 50 Orang, Simak Caranya!

- 25 Agustus 2020, 11:24 WIB
WhatsApp kembangkan fitur baru, bisa videocall hingga 50 orang
WhatsApp kembangkan fitur baru, bisa videocall hingga 50 orang /Pixabay

Jurnal Makassar - WhatsApp terus beradaptasi mengembangkan platform nya ditengah wabah virus Covid 19. Pandemi yang tengah terjadi mengharuskan sebagian besar masyarakat berdiam diri di rumah dan hampir sebagian besar aktivitas beralih ke ruang pertemuan digital.

Berdasarkan kondisi itu, WhatsApp menawarkan kemampuan melakukan panggilan video dengan partisipan hingga sebanyak 50 akun. Hal ini dimungkinkan berkat integrasi layanan Room karya Facebook pada WhatsApp.

Tidak hanya via aplikasi Android atau iOS, fitur ini juga dapat dinikmati oleh pengguna WhatsApp versi desktop dan web. Berikut langkah yang perlu anda tempuh untuk dapat memanfaatkan fitur ini.

Baca Juga: Tunjangan Pulsa 200 Ribu berlaku 2021, Simak Enam Tunjangan Lain untuk PNS

  1. Akses aplikasi WhatsApp versi desktop atau WhatsApp Web di peramban.
  2. Klik ikon tiga titik terususun secara vertikal di bagian atas daftar percakapan dan pilih ‘Create a Room’.
  3. Mengklik ikon ini akan menampilkan persetujuan untuk mengalihkan proses ke Facebook Messenger, klik Continue in Messenger.
  4. Pada halaman yang muncul, login ke akun Facebook dan klik Lanjutkan.
  5. Halaman selanjutnya akan menampilkan ruangan yang diciptakan dengan menggunakan nama akun Facebook anda. Klik Create Room as.
  6. Setelah itu, jangan lupa mengklik Allow pada jendela Pop-Up yang meminta izin untuk menggunakan mikrofon dan kamera perangkat.
  7. Pada kolom tautan, klik Copy untuk menyalinnya sehingga anda dapat membagikannya di grup atau kontak di berbagai aplikasi dan layanan komunikasi.

Baca Juga: Kuota Belajar Telkomsel diluncurkan, Hanya 10 Rupiah untuk 10 GB

Setelahnya, anda hanya perlu menyetujui partisipan yang meminta izin untuk bergabung di ruang pertemuan yang dibuat tersebut, dan berinteraksi dengan satu sama lain. Selamat mencoba!***

 

 

Editor: Nay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah