Jurnal Makassar - Seluruh wilayah di Italia menjadi zona bebas masker mulai Senin 28 Juni 2021.
Aturan ini diterapkan setelah seluruh wilayah dikategorikan "berisiko rendah" penularan virus corona atau Covid-19.
Dalam dekrit yang mulai berlaku hari ini, Kementerian Kesehatan Italia untuk pertama kalinya mengklasifikasikan masing-masing dari 20 wilayah Italia sebagai "zona putih" corona yang menandakan risiko paling rendah terhadap penularan Covid-19.
Baca Juga: Sinagpura akan Perlakukan Covid-19 Seperti Flu Biasa
Itu berarti masker tidak lagi wajib dikenakan warga yang berada di luar ruangan di zona-zona putih tersebut.
Hal ini terbilang bersejarah dikutip dari PMJ News, alasannya, Italia merupakan negara pertama di Eropa yang terkena pandemi Covid-19 pada Februari 2020, dan sempat mengalami darurat Covid-19.
Kementerian Kesehatan Italia melaporkan, untuk pertama kalinya mengklasifikasikan semua wilayah negara sebagai "putih", yang menandakan resiko rendah Covid-19.
Baca Juga: Berikut Tata Cara Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Klasifikasi tersebut juga berarti penggunaan masker tidak lagi diwajibkan bagi seluruh warga saat berada di area publik.