Pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru Resmi Dibuka 30 Juni 2021, Ayo Daftar.

- 29 Juni 2021, 14:39 WIB
Siaran Langsung Jadwal, Formasi dan Alur Seleksi CPNS 2021
Siaran Langsung Jadwal, Formasi dan Alur Seleksi CPNS 2021 /#ASKiniBeda/

Jurnal Makassar - Badan Kepagawaian Negara akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Untuk jadwal pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dibuka terhitung mulai besok, Rabu 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021.

Jadwal pendaftaran CPNS 2021 berdasarkan Surat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Mulai Pukul 14.00 WIB

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Diumumkan Hari Ini Selasa, 29 Juni 2021, Cek Syarat dan Ketentuannya di sscasn.bkn.go.id

bewrikut jadwalnya lengkapnya.

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021.

Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK non Guru maupun PPPK Guru.

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum lama ini memastikan pembukaan rekrutmen seleksi CPNS dan pegawai PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menambahkan bahwa BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi dibuka.

Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.

Baca Juga: Pantau sscasn.bkn.go.id, Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan Siang Ini Selasa, 29 Juni 2021

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

Baca Juga: Mantan Gitaris Gigi Aria Baron Meninggal Dunia, Andra: Semoga Allah Menempatkan di Tempat Paling Indah

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x