Jurnal Makassar - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan terkait kuota jemaah haji tahun 2021.
Dalam keputusan tersebut, untuk tahun 2021 Arab Saudi hanya menetap 60 ribu jemaah saja.
Dari jumlah itu, Indonesia hanya mendapat kuota sebanyak 327 jemaah haji untuk tahun ini.
Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi Kirim Surat Resmi ke Pemerintah, Isinya Bantah Indonesia Tak dapat Kuota Haji
Faktor COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut. Ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut di tengah pandemi global.
Terdapat 327 warga negara Indonesia (WNI) berkesempatan melaksanakan ibadah Rukun Islam kelima ini. Semua WNI tersebut tinggal dan menetap di Arab Saudi.
"Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini," ujar Konsul Haji dari KJRI Jeddah, Endang Jumali dalam keterangannya, Jumat 16 Juli 2021 seperti dikutip ari PMJ News.
Baca Juga: Bentuk Lampor Keranda Terbang Saat Melintasi Perkampungan di Pulau Jawa Fakta atau Mitos
Dari 327 WNI itu merupakan WNI yang telah menetap di Arab Saudi.