“Setelah melalui kajian kebutuhan dokter di Provinsi Sulsel dan strategi pemenuhannya melalui kerangka Academic Health System (AHS), akhirnya UNM diberi rekomendasi pembukaan prodi ini,” pungkas Guru Besar Ilmu Hukum ini.
Setelah keluarnya rekomendasi Kemenkes, UNM kini sisa menantikan izin operasional dari Kemendikbudrisrek untuk pembukaan prodi ini.
“Jadi, terakhir kita menantikan izin operasional. Mudah-mudahan juga bisa keluar dalam waktu yang tidak lama,” pungkasnya.
Humas Institusi UNM Burhanuddin mewartakan.***