Ketentuan Upload Portofolio Mendaftar UTBK-SNBT 2023 Khusus Pendaftar Prodi Seni dan Olahraga

- 19 Maret 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi syarat SNBP dan UTBK SNBT 2023 yang perlu diketahui siswa
Ilustrasi syarat SNBP dan UTBK SNBT 2023 yang perlu diketahui siswa /StartupStockPhotos/pixabay

JurnalMakassar.com - Bagi calon pendftar Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang menargetkan prodi Seni dan Olahraga diwajibkan untuk mengunggah portofolio sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Portofolio yang diunggah tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator penunjang kelulusan di jurusan yang dipilih. Maka perlu memperhatikan ketentuan portofolio yang wajib diunggah.

Berikut ketentuan portofolio mendaftar SNBP dan SNBT 2023

1. Peserta wajib menggunakan template file dan dokumen yang disediakan untuk kepentingan penilaian portofolio SNBP dan SNBT 2023.

2. Apabila peserta tidak menggunakan template file dan dokumen yang disediakan, dokumen portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam proses penilaian.

3. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN dipilihnya.
4. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang seni dan olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan program studi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.

Contohnya, peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda, yaitu portofolio olahraga (untuk pilihan 1) dan portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).

5. Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru pendidikan jasmani dan keolahragaan (PJOK) di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru PJOK, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN-nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh guru PJOK atau kepala sekolah.

6. Data raihan prestasi bidang olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi, yang dicantumkan adalah maksimal 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.

7. Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x