Niat Zakat Fitrah Arab Dilengkapi Penjelasan Mengenai Perintah untuk Membayarnya

- 31 Maret 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi - Pemberian Zakat Fitrah Ramadhan 2023
Ilustrasi - Pemberian Zakat Fitrah Ramadhan 2023 /Freepik @rawpixel.com

Jurnalmakasar.com – Artikel berikut ini mengandung informasi mengenai Niat Zakat Fitrah Arab dilengkapi penjelasan mengenai perintah untuk membayarnya. Perintah untuk membayar Zakat Fitrah berasal dari ajaran Islam, dan merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk melakukannya.

Perintah Zakat Fitrah dapat ditemukan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan juga dalam beberapa ayat Al-Quran. Beberapa hadis yang menyebutkan tentang Zakat Fitrah antara lain sebagai berikut:

"Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Telah diwajibkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ jelai bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, orang dewasa dan anak-anak muslim dan ahli kitab." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Jadwal Sholat Yogyakarta dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 31 Maret 2023 Dilengkapi Niat Sholat 5 Waktu Lengkap

"Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan Zakat Fitrah sebanyak setengah sha’ kurma atau setengah sha’ jelai. Bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, orang dewasa dan anak-anak muslim dan ahli kitab." (HR. Abu Daud dan Nasa'i)

Selain itu, perintah untuk membayar Zakat Fitrah juga dapat ditemukan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 177 yang berbunyi:

"Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan apa yang kamu perbuat dari kebajikan, niscaya Allah Maha Mengetahuinya."

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa membayar Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk melakukannya, sebagaimana juga kewajiban untuk menunaikan shalat dan zakat lainnya. Dengan membayar Zakat Fitrah, seseorang diharapkan dapat membantu sesama yang membutuhkan dan membersihkan diri dari dosa-dosa selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kediri Hari Ini 9 Ramadan 1444 H atau Kamis 31 Maret 2023

Niat Zakat Fitrah

Niat atau niatan dalam membayar Zakat Fitrah adalah hal yang penting dan harus disadari oleh setiap Muslim yang ingin melaksanakan kewajiban tersebut. Niatan ini dilakukan sebagai bagian dari ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Niatan Zakat Fitrah sebaiknya dilakukan sebelum zakat tersebut diberikan atau dikeluarkan. Niatan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tulus dari hati, sebagai bentuk kesadaran dan penghormatan terhadap perintah Allah SWT.

Contoh niatan Zakat Fitrah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Program Yayasan Haji Kalla Selama Bulan Ramadan 1444 H Targetkan Puluhan Ribu Penerima Manfaat

أُنْوِي أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَدَقَةً لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat untuk mengeluarkan Zakat Fitrah sebagai sedekah kepada Allah SWT."

Dalam niatan tersebut, terdapat pengakuan bahwa Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk ibadah dan penghormatan terhadap perintah Allah SWT. Selain itu, niatan tersebut juga menunjukkan bahwa Zakat Fitrah diberikan dengan tulus dan ikhlas kepada Allah SWT.

Dalam melaksanakan ibadah Zakat Fitrah, selain niatan yang tulus dan ikhlas, diperlukan juga pemahaman yang benar tentang ketentuan dan tata cara pembayaran Zakat Fitrah. Hal ini dapat membantu kita dalam melaksanakan kewajiban Zakat Fitrah dengan baik dan benar.***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x