Ini 3 Formasi Prioritas pada CPNS 2023, Pelamar Wajib Penuhi 11 Syarat Umumnya

- 19 Mei 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi- simak info formasi prioritas dan syarat umum pada pendaftaran CPNS 2023
Ilustrasi- simak info formasi prioritas dan syarat umum pada pendaftaran CPNS 2023 /BKN/

Jurnalmakassar.com-- Berdasarkan jadwal, Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka oleh pemerintah pada bulan Juni mendatang.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, prioritas formasi akan diberikan pada tenaga pendidikan, kesehatan, dan talenta digital.

Oleh karena itu, sebelum mendaftar, para calon pelamar sebaiknya memperhatikan syarat pendaftaran CPNS 2023, termasuk batasan usia yang ditetapkan.

Baca Juga: Inilah 4 Formasi Khusus pada CPNS 2023, Pelamar Wajib Penuhi Syarat Umum Pendaftaran ASN

Syarat pendaftaran CPNS 2023 yang akan disematkan ini, mengacu pada PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.
- Tidak dipecat dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Semua Honorer Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes Sebelum 28 November, Benarkah? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x