Hore Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik 20 Persen? Begini Penjelasannya

- 1 Juni 2023, 16:45 WIB
IDAMAN MERTUA TEMANGGUNG! Gaji PNS dan Pensiunan di Temanggung Bikin Iri, Sudah Tidak Kerja Cair 4 Juta?
IDAMAN MERTUA TEMANGGUNG! Gaji PNS dan Pensiunan di Temanggung Bikin Iri, Sudah Tidak Kerja Cair 4 Juta? /Tangkap Layar/purbalinggakab

JurnalMakassar.com – Beredar informasi mengenai gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada tahun 2024 mendatang akan mengalami kenaikan hingga 20 persen. Tentu kabar kenaikan gaji ini menjadi hal yang menggembirakan.

Kabar memgenai kenaikan gaji 20 persen bagi PNS dintahun 2024 juga disebut bahwa saat ini pihak dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau KemenPAN-RB tengah membahas hal ini dengan Kementerian Keuangan.

Sekadar gambaran bahwa terakhir kali gaji PNS mengalami kenaikan terjadi pada tahun 2019, saat itu gaji PNS naik sebesar 5 persen.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Saatnya Lengkapi Sembilan Syarat dan Berkas Berikut

Namun, pertanyaannya adalah berapa kenaikan gaji yang ideal untuk tahun depan? Menurut Agus Pambagi, seorang Pengamat Kebijakan Publik, kenaikan gaji pokok PNS sebaiknya mengikuti tingkat inflasi. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga barang akibat inflasi.

Menurut dia, kenaikan gaji itu bagus, tetapi jangan sampai kurang dari tingkat inflasi. Kata Agus, jika kenaikan gaji tersebut kurang dari tingkat inflasi, maka sebenarnya itu hanya sekadar sandiwara belaka.

Dia menyarankan, minimal kenaikan gaji di atas tingkat inflasi. Karena, jika kenaikan gaji hanya sejalan dengan tingkat inflasi, itu sebenarnya tidak memberikan manfaat yang signifikan.

“Kenaikan di atas tingkat inflasi baru dapat dianggap memadai, meskipun tidak begitu besar,” katanya dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Capai 1 Juta Lebih Formasi, Kementerian Ini Terima Lulusan SMA Sederajat

Di sisi lain, Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik, berpendapat bahwa idealnya kenaikan gaji pokok PNS dan sejenisnya mencapai 20%.

Menurutnya, daya beli para PNS telah mengalami penurunan drastis sejak pandemi COVID-19, ditambah lagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak dan inflasi.

Dia menyampaikan, pemerintah sebaiknya menaikkan gaji sekitar 20% jika memang ingin menaikkannya. Pasalnya, kenaikan sebesar 20% akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan meskipun mungkin berdampak pada inflasi.

Trubus mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan sangat berdampak bagi PNS yang berada di daerah terpencil, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: CARA DAFTAR CPNS 2023! Lengkap Cara Buat Akun SSCASN di Link Resmi BKN

Ia sangat mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS, karena saat ini abdi negara masih sangat bergantung pada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.

Dia mencontohkan, Di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tunjangan kinerja ASN sangat baik karena tugas PNS di DKI Jakarta tidak terlalu banyak dan kompleks. Pekerjaan mereka hanya meliputi wilayah Jakarta yang tidak terlalu rumit.

Sedangkan di daerah, tugas PNS lebih rumit karena wilayahnya lebih luas dan tingkat pendidikan penduduknya relatif rendah.

Sehingga menurut Trubus, akan lebih adil jika pemerintah menaikkan gaji pokok PNS daripada memberikan tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gaji PNS Naik 20 Persen di Tahun 2024 ? Ini Kata Pengamat

Hal ini dikarenakan pemberian tukin dapat dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah masing-masing.***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x