Rejeki Nomplok, KJP Plus Tahap 1 Senilai Rp450 Ribu Cair ke 664.936 Penerima cek Melalui kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 18:39 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi mengenai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1. Adapun dana bantuan yang disalurkan ke 664.936 disalurkan secara bertahap sejak 31 Mei 2023.

Informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 ini tentu menjadi rejeki nomplok bagi yang sudah terdaftat sebagai penerima manfaat.

Bagi yang belum menerima dana KJP Plus yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 31 Mei 2023 lalu bisa dengan mengunjungi website resminya di kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: WOW! Rekrutmen Guru PPPK bisa dari Marketplce, Ini Kata Nadiem Makarim

Dengan melakukan pengecekan melalui website resminya bagi para calon penerima manfaat akan mengetahui kapan dananya akan cair ke rekening.

Jadi buruan segera login di website resmi kjp.jakarta.go.id sekarang juga untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat KJP Plus Mei 2023 Tahap 1.

Informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri diketahui dan diumunkan secara resmi melalui akun Instagram @upt.p4op.

Dalam unggahannya pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Instagram @upt.p4op menyebutkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai pada akhir Mei 2023 hingga selesai.

Baca Juga: Perdana Tayang di Bioskop, Pemain Film Detektif Jaga Jarak Roadshow ke Makassar

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x