JurnalMakassar.com-- Impian banyak honorer adalah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi mereka menghadapi kendala, ketika tidak dapat menjadi ASN atau tidak lulus pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Proses menjadi ASN tidaklah mudah, karena melibatkan tahapan seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang membutuhkan usaha yang besar untuk lulus.
Namun, bagi honorer yang belum dapat diangkat menjadi PNS dan PPPK pada tahun ini, Menkopolhukam Mahfud MD menawarkan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan honorer.
Baca Juga: CPNS 2023: Ini Formasi untuk Lulusan D3-S1 dan Lulusan SMA Sederajat
Menurut Mahfud MD, bagi honorer yang tidak memenuhi kualifikasi atau tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK 2023, ada skema outsourcing yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Selain itu, Mahfud MD memiliki cara lain untuk mengatasi masalah honorer di Indonesia.
Cara tersebut khusus untuk honorer yang tidak memenuhi kualifikasi dan syarat untuk mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Sebelumnya, Mahfud MD juga mengancam akan memberikan sanksi kepada Kepala Daerah yang menolak penghapusan honorer pada tanggal 28 November 2023.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat dan Berkas Ini untuk Jadi Calon PNS