JurnalMakassar.com – Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tidak lama lagi akan dibuka secara resmi. Bagi yang bukan lagi fresh graduate pastikan batas usia sebelum mendaftar.
Baru-baru ini mengenai batas umur yang masih bisa untuk mendaftar CPNS 2023 telah diumumkan baik yang minimal maupun maksimal.
Bagi calon pelamar yang akan mengikuti seleksi dan belum mengetahui berapa batas usia maksimal CPNS 2023, sangat penting untuk membaca artikel ini dengan seksama.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Berbagai Jurusan S1, Intip Bocorannya di Sini
Hal ini penting agar calon pendaftar mengetahui batas usia maksimal pada rekrutmen CPNS 2023. Sebelumnya, batas usia maksimal CPNS 2023 adalah 35 tahun, tetapi apakah ada pengecualian?
BKN sebagai pemegang kendali aturan telah menetapkan berapa batas usia maksimal untuk CPNS 2023.
Aturan yang membahas batas usia maksimal pada rekrutmen CPNS 2023 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS.
Dalam peraturan tersebut, terdapat semua syarat untuk mendaftar CPNS yang harus dipenuhi. Salah satunya usia.
Baca Juga: Gaji 13 Segera Cair, intip Besaran yang Diterima CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri
Berikut adalah rincian mengenai batas usia maksimal CPNS: