Calon ASN Wajib Tahu, Ini Batas Usia yang Bisa Dapat Daftar CPNS 2023

- 2 Juni 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

JurnalMakassar.com – Pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tidak lama lagi akan dibuka secara resmi. Bagi yang bukan lagi fresh graduate pastikan batas usia sebelum mendaftar.

Baru-baru ini mengenai batas umur yang masih bisa untuk mendaftar CPNS 2023 telah diumumkan baik yang minimal maupun maksimal.

Bagi calon pelamar yang akan mengikuti seleksi dan belum mengetahui berapa batas usia maksimal CPNS 2023, sangat penting untuk membaca artikel ini dengan seksama.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Berbagai Jurusan S1, Intip Bocorannya di Sini

Hal ini penting agar calon pendaftar mengetahui batas usia maksimal pada rekrutmen CPNS 2023. Sebelumnya, batas usia maksimal CPNS 2023 adalah 35 tahun, tetapi apakah ada pengecualian?

BKN sebagai pemegang kendali aturan telah menetapkan berapa batas usia maksimal untuk CPNS 2023.

Aturan yang membahas batas usia maksimal pada rekrutmen CPNS 2023 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS.

Dalam peraturan tersebut, terdapat semua syarat untuk mendaftar CPNS yang harus dipenuhi. Salah satunya usia.

Baca Juga: Gaji 13 Segera Cair, intip Besaran yang Diterima CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri

Berikut adalah rincian mengenai batas usia maksimal CPNS:

- Usia minimal 18 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 35 tahun untuk pelamar umum
- Usia maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu

Dari batas usia maksimal CPNS 2023 di atas, ternyata masih memungkinkan bagi mereka yang berusia 40 tahun untuk mengikuti rekrutmen.

Namun perlu ditekankan bahwa batas usia maksimal 40 tahun tersebut hanya berlaku untuk jabatan tertentu. Di antaranya:

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023, 8 Instansi Ini Terima Lulusan SMA Sederajat?

1. Dokter, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis
2. Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
5. Peneliti dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
6. Perekayasa, dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

Selain usia, berikut syarat umum lainnya yang wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar ASN CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, usia 40 untuk jabatan tertentu
- Tak pernah dipidana, dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI-Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat dan Berkas Ini untuk Jadi Calon PNS

- Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Calon Anggota TNI-Polri, serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar pada seleksi CPNS 2023

Demikianlah informasi Calon ASN Wajib Tahu, Ini Batas Usia yang Bisa Dapat Daftar CPNS 2023.***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x