Honorer OB hingga Satpol PP Pasti Diangkat jadi PPPK 2023, Benarkah? Ini Kata Komisi II DPR

- 2 Juni 2023, 13:24 WIB
Ilustrasi--  Anggota komisi II DPR Junimart sebut semua honorer akan diangkat jadi PPPK sebelum 28 November
Ilustrasi-- Anggota komisi II DPR Junimart sebut semua honorer akan diangkat jadi PPPK sebelum 28 November /Bandung.go.id/

JurnalMakassar.com-- Kabar terbaru bagi tenaga honorer kategori Nakes, Guru, Office Boy, Satpol PP, dan sejenisnya. Diberitakan bahwa lebih dari 2.360.363 tenaga honorer yang telah terdaftar sebagai Non ASN akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Kabar ini tentunya jadi angin segar bagi honorer di bidang Satpol PP hingga Office Boy, mengingat pada November mendatang status Non ASN akan dihapus.

Dengan demikian, pada tahun 2023, tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tidak hanya terbatas pada mereka yang sudah terdaftar di BKN.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Berbagai Jurusan S1, Intip Bocorannya di Sini

Namun, semua pegawai Non ASN, baik yang sudah diverifikasi oleh BKN maupun yang belum diverifikasi, akan diangkat menjadi ASN tanpa terkecuali.

Pemerintah sendiri telah melakukan proses pendataan Non ASN di seluruh Indonesia. Di mana Hasil pendataan Non ASN menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2.360.363 pegawai yang tercatat.

Tapi, bagi pegawai yang belum terdaftar atau terdata, tidak perlu khawatir.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, semua tenaga honorer, baik yang telah terdaftar maupun yang tidak, akan diangkat secara otomatis menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Gaji 13 Segera Cair, intip Besaran yang Diterima CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x