Alhamdulillah! Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Segini Besaran yang Diterima

- 2 Juni 2023, 14:30 WIB
Ilutrasi-- Gaji 13 PNS dan Pensiunan mulai cair 5 Juni, segini besaran yang diterima
Ilutrasi-- Gaji 13 PNS dan Pensiunan mulai cair 5 Juni, segini besaran yang diterima /Screenshot/

JurnalMakassar.com-- Kabar gembira datang dari PT Taspen sebagai pihak yang menyalurkan gaji 13 untuk PNS dan pensiunan. Tak lama lagu, bonus cuan ditransfer ke masing-masing rekening penerima.

Kabar baiknya, pencairan gaji 13 tidak akan dikenakan potongan apa pun. Oleh karena itu, para PNS dan pensiunan akan menerima gaji 13 dengan jumlah yang normal dan melimpah.

Diketahui bahwa PT Taspen baru saja secara resmi mengumumkan pembayaran gaji 13.

Baca Juga: Ini Alasan PNS Laki-laki boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang jadi Istri Kedua

Pembayaran gaji 13 kepada PNS dan pensiunan yang menerima pensiun dan tunjangan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 mengenai pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan penerima pensiun dan tunjangan tahun 2023.

Gaji ke-13 diberikan sesuai dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023.

Komponen tersebut terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan gaji ke-13.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023, 8 Instansi Ini Terima Lulusan SMA Sederajat?

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x