JurnalMakassar.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka. Meski belum ada jadwal pastinya, akan lebih baik apabila para calon pendaftar mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mempermudah proses pendaftaran.
Sebelum mendaftar terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Ada beberapa instansi yang mewajibkan pendaftar memiliki kemampuan berbahasa Inggris.
Kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan hasil Test of English as a Foreign Language (TOEFL). Skor minimal yang ditetapkan setiap instansti berbeda-beda.
Baca Juga: Jadi CPNS 2023 Auto Cuan? Simak Berikut Tabel Gaji PNS Golongan I sampai Golongan IV
Dikutip dari TitikNolEnglish.com, berikut ini Tujuh Instansi yang mewajibkan hasil TOEFL sebagai syarat pendaftaran.
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)