JurnalMakassar.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali tahun 2023 ini setelah ditiadakan tahun kemarin.
Sebelum mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023 wajib untuk mengetahui syarat-syarat yang telah ditetapkan instansi terkait.
Terdapat beberapa instansi yang mewajibkan pendaftar memiliki kemampuan berbahasa Inggris.
Kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan hasil Test of English as a Foreign Language (TOEFL). Skor minimal yang ditetapkan setiap instansti berbeda-beda.
Baca Juga: 7 Instansi Ini Wajibkan Tes TOEFL untuk CPNS 2023
Dikutip dari TitikNolEnglish.com, terdapat ini Tujuh Instansi yang mewajibkan hasil TOEFL sebagai syarat pendaftaran.