JurnalMakassar.com – Tidak akan lama lagi gaji 13 akan masuk di rekening CPNS, PNS, PPPK Hingga TNI Polri termasuk juga pensiunan akan mendapatkan cuan. Bagi yang penasaran yuk intip besaran Gaji 13 yang siap masuk rekening.
Gaji 13 akan disalurkan kepada ASN, diantaranya yang menerima Gaji 13 ini adalah CPNS, PNS, PPPK, TNI Polri termasuk pensiunan dikabarkan juga akan menerima.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Gaji 13 untuk semua golongan ASN hingga pensiunan, akan diberikan pada bulan Juni. Dana tersebut cair sebelum tahun ajaran baru dimulai, itu berarti pada pertengahan bulan Juni.
Baca Juga: Tujuh Instansi yang Wajibkan Tes TOEFL CPNS 2023, Cek Minimal Skornya
Bisa dibilang, bulan ini rekening ASN dan para pensiunan bakal dibikin gendut, karena akan menerima gaji 2 kali lipat, nominalnya berbeda-beda, tergantung jabatan.
Lalu, berapa sih nominal gaji 13 PNS yang akan diterima pada Juni mendatang? Simak besaran nominalnya pada artikel ini.
Besaran gaji PNS, dalam komponen gaji 13
Diketahui besaran gaji PNS per bulan, untuk semua golongan yang berlaku 2023, masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019, sebagai berikut:
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Akhir Juni, Ini Bocoran Instansi yang Terima Lulusan SMA, D3 hingga S1