Hore! Gaji 13 PNS dan Pensiunan Siap Cair! Segera Cek Rekening di Tanggal Segini

- 4 Juni 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi -- cek komponen gaji 13 PNS dan pensiunan yang mulai cair pada 5 Juni besok
Ilustrasi -- cek komponen gaji 13 PNS dan pensiunan yang mulai cair pada 5 Juni besok /Pixabay/

JurnalMakassar.com-- Dalam waktu 2 hari, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan.

Informasi resmi mengenai pencairan gaji 13 bagi para pensiunan PNS telah disampaikan oleh PT. Taspen.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga telah menetapkan rincian dan komponen apa saja yang masuk dalam pencairan gaji 13 tersebut.

Baca Juga: Daftar Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Resmi dari KemenpanRB

Pencairan gaji ke 13 ini akan mengikuti rincian yang sama, dengan besaran gaji yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya.

Adapun komponen yang masuk dalam rincian gaji ke-13 ini di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan penghasilan, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja sebesar 50%.

Pencairan ini tentu menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS yang sedang menunggu gaji ke-13.

Pemberian gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan penerima pensiun.

Baca Juga: Kementerian Kelautan buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA? Intip Bocoran Formasi di Sini

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x