Daftar Rincian Gaji PNS Tahun 2023, Lengkap Golongan I-IV dan Uang Pensiunan

- 4 Juni 2023, 16:21 WIB
Ilutrasi-- simak rincian gaji PNS di tahun 2023
Ilutrasi-- simak rincian gaji PNS di tahun 2023 /Screenshot/

JurnalMakassar.com-- Mungkin tak sedikit masyarakat yang beranggapan, bahwa menjadi seorang PNS menandakan hidup akan aman dan sejahterah.

Bahkan, saking jadi profesi yang didambakan oleh banyak warga negara Indonesia, muncullah istilah PNS mantu idaman mertua.

Gaji tetap dan tunjangan yang otomatis cair setiap bulan, mungkin itu salah satu alasan mengapa orang menganggap ASN adalah profesi yang menjanjikan.

Baca Juga: Tata Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Terlebih, banyak pejabat PNS yang hidup sejahtera hingga ke anak cucu. Namun, tak sedikit ASN yang menjalank hidup sederhana, walau telah mengabdi hingga puluhan tahun.

Lalu, berapakah gaji PNS di tahun 2023? apakah nominalnya sangat besar dan bisa bikin sejahtera?

Berikut daftar Rincian gaji PNS golongan I hingga 4, juga daftar Gaji pensiunan hingga janda duda.

Gaji PNS Golongan 1

Gaji PNS Golongan 1a : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x