Rekrutmen CPNS 2023 Berikut 9 Syarat yang Mesti Dipenuhi Calon PNS

- 5 Juni 2023, 09:06 WIB
Beredar Kabar di Media Sosial CPNS 2023 Dibuka 30 Juni 2023, Simak Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB
Beredar Kabar di Media Sosial CPNS 2023 Dibuka 30 Juni 2023, Simak Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB /Kolase Foto Flores Terkini/sscasn.bkn.go.id/Tangkapan Layar sscasn.bkn.go.id

JurnalMakassar.com – Rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka akhir Juni. Bagi Calon PNS sebelum mendaftar wajib untuk mengetahui 9 syarat ini.

Sebab untuk mendaftar pada rekrutmen CPNS 2023 bagi Calon PNS wajib untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mengikuti seleksi.

Pendaftaran CPNS 2023 jadi kabar baik bagi para pejuang ASN. Hanya saja calon PNS yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 perlu memastikan 9 syarat umum terlebih dahulu.

Baca Juga: Fresh graduate Talenta Digital jadi Prioritas CPNS 2023? Ini Kata Menpan-RB

Meski pihak KemenpanRB telah menyebut pendaftaran CPNS 2023 dibuka bulan Juni, tapi belum disampaikan secara resmi, tanggal berapa seleksi ASN itu digelar.

Sembari menantikan info terbaru dari pemerintah, calon pelamar sebaiknya menyimak syarat umum dan berkas apa saja yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, syarat untuk daftar seleksi ASN ini telah dituliskan dalam PP Nomor 11 tahun 2017.

Dengan begitu, pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa dipastikan akan ditolak saat mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: Selamat! 10 Jurusan Ini Paling Dibutuhkan pada CPNS 2023, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x