Gaji 13 Cair Tanpa Potongan, Segini Besaran yang Didapatkan PNS dan Pensiunan

- 5 Juni 2023, 13:04 WIB
Pembayaran gaji 13 untuk PNS dan pensiunan dan di daerah ini tidak dilakukan pada 5 Juni 2023 melainkan di tanggal ini
Pembayaran gaji 13 untuk PNS dan pensiunan dan di daerah ini tidak dilakukan pada 5 Juni 2023 melainkan di tanggal ini /Info Publik/

JurnalMakassar.com – Berikut ini adalah informasi terkaiy pencairan Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan juga pensiunan. Yuk intip besaran dana yang akan diperoleh berdasarkan golongan.

PT Taspen disebutkan akan melakukan pengiriman dana Gaji 13 kepada PNS dan Pensiunan pada 5 Juni 2023 hari ini. Adapun dalam pengirimannya tidak dikenakan potongan apapun.

PNS akan mendapatkan tambahan dana di rekening setelah Gaji 13 akan di ditransfer ke masing-masing rekening penerima. PNS dan pensiunan akan menerima gaji 13 dengan jumlah yang normal dan melimpah.

Baca Juga: Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan Daftar CPNS 2023 di Formasi Apa? Intip Bocorannya di Sini

Diketahui bahwa PT Taspen baru saja secara resmi mengumumkan pembayaran gaji 13. Pembayaran gaji 13 kepada PNS dan pensiunan yang menerima pensiun dan tunjangan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 mengenai pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan penerima pensiun dan tunjangan tahun 2023.

Gaji ke-13 diberikan sesuai dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2023.

Komponen tersebut terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan gaji ke-13.

Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Naik Haji Tanpa Antre, Suami Nagita Slavina Dicemooh Warganet

Hal yang menggembirakan lainnya adalah pencairan gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiunan.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x