Syarat Daftar CPNS 2023 yang Wajib Diketahui oleh Calon PNS

- 5 Juni 2023, 21:00 WIB
Update kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dari Kemenpan RB
Update kebutuhan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 dari Kemenpan RB /Tangkap Layar Youtube DPR RI

JurnalMakassar.com – Berikut ini adalah beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Adapun syarat ini menjadi syarat mutlak yang harus diketahui.

Bagi yang hendak mengikuti seleksi CPNS 2023, sebelum berhak untuk bisa mengikuti ujian melalui sistem komputer maka wajib baginya untuk melengkapi syarat yang sudah ditentukan.

Sebab syarat wajib untuk menjadi CPNS 2023 jika tidak dipenuhi maka bisa berdampak tidak mendapatkan kesempatan untuk lulus berkas sebagai syarat bisa mengikuti seleksi berbasis komputer.

Baca Juga: Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III 2023 Berdasarkan Masa Kerja

Pendaftaran CPNS 2023 jadi kabar baik bagi para pejuang ASN. Hanya saja calon PNS yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2023 perlu memastikan 9 syarat umum terlebih dahulu.

Meski pihak KemenpanRB telah menyebut pendaftaran CPNS 2023 dibuka bulan Juni, tapi belum disampaikan secara resmi, tanggal berapa seleksi ASN itu digelar.

Sembari menantikan info terbaru dari pemerintah, calon pelamar sebaiknya menyimak syarat umum dan berkas apa saja yang dibutuhkan.

Perlu diketahui, syarat untuk daftar seleksi ASN ini telah dituliskan dalam PP Nomor 11 tahun 2017.

Baca Juga: Formasi Talenta Digital jadi Prioritas CPNS 2023? Ini Kata KemenpanRB

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x