Gaji ke 13 Belum Cair ke Rekening? ASN Wajib Perhatikan 2 Hal Ini

- 5 Juni 2023, 22:30 WIB
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni
Ilutrasi-- gaji ke 13 PNS hingga Pensiunan mulai cair 5 Juni /Screenshot/

JurnalMakassar.com-- Gaji ke 13 belum cair ke rekening pada 5 Juni kemarin? simak apa saja penyebab bonus ASN itu belum cair.

Terdapat dua alasan mengapa gaji ke 13 PNS 2023 belum diterima oleh Anda.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji ke 13 akan dicairkan pada bulan Juni 2023 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca Juga: Formasi Talenta Digital dan Data Scientist, Paling Dibutuhkan di CPNS 2023? Ini Kata KemenpanRB

Salah satu kategori penerima gaji ke 13 adalah PNS dan CPNS.

Namun, jika pada tanggal 5 Juni 2023 Anda belum menerima gaji ke 13, maka Anda termasuk dalam kategori orang yang tidak akan menerima uang tersebut.

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2023, pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur negara, pensiunan, dan sebagainya terhadap bangsa dan negara, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran negara.

Dalam peraturan tersebut, terdapat enam kategori orang yang berhak menerima gaji ke-13, antara lain:

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen: Link Pendaftaran Resmi via sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x