Rekrutmen CPNS 2023: Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat yang Wajib Diketahui Calon PNS

- 6 Juni 2023, 23:25 WIB
Ilustrasi- ini daftar nilai ambang batas pada tahap SKD pada CPNS 2023
Ilustrasi- ini daftar nilai ambang batas pada tahap SKD pada CPNS 2023 /Uingusdur.ac.id/

1. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
2. Klik opsi registrasi.
3. Isikan data pribadi Anda, seperti NIK, Nomor KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP, Password, serta Pertanyaan dan jawaban pengaman.
4. Unggah scan KTP dan Swafoto.
5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik tombol Submit.
7. Selanjutnya, masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong.
9.Pilih jenis formasi yang Anda inginkan.
10.Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan periksa resume Anda.
11. Terakhir, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Syarat Daftar CPNS 2023:

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, 10 Jusan Kuliah Ini Jadi Prioritas Seleksi Calon PNS

1. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal adalah 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun. 40 tahun untuk jabatan tertentu
3. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan, dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI,, atau anggota Kepolisian Negara RI.
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat dalam politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan, yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian informasi Rekrutmen CPNS 2023: Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat yang Wajib Diketahui Calon PNS.***

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x