JurnalMakassar.com-- Polda Jambi mengumumkan akan menghentikan proses hukum terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP Jambi yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi.
Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan ke polisi setelah mengkritik Pemkot Jambi yang dianggap terlibat dengan perusahaan China yang merusak rumah sang nenek.
Kritik Syarifah Fadiyah Alkaff sempat viral di media sosial, dan siswi SMP itu berani untuk membela neneknya yang merupakan seorang veteran pejuang.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Batal Karena Hal Ini, Calon Pendaftar Harap Sabar
Rumah nenek Syarifah hancur, karena truk-truk besar perusahaan yang melintas melebihi kapasitas di sekitaran rumah tersebut.
Terkait peristiwa ini, Syarifah menduga ada kolusi antara perusahaan tersebut dengan Pemerintah Kota Jambi karena adanya pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan.
Setelah viralnya kasus Syarifah versus Pemkot Jambi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya ikut campur.
Tangkapan layar tweet @PartaiSocmed mengungkapkan bahwa siswi SMP Jambi, Syarifah, diintimidasi oleh Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi.
Baca Juga: Siapa Brigjen Asep Adi Saputra? Perwira Tinggi Polisi yang Meninggal Dunia di Lemhanas RI