JurnalMakassar.com-- Pemerintah akan membuka seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Kabarnya, rekrutmen ASN itu dibuka Akhir Juni atau Awal Juli mendatang.
Penerimaan CPNS 2023 ini mencakup formasi untuk lulusan Sarjana (S1), Diploma (D3), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Meskipun jadwal seleksi ASN mungkin akan molor dari prediksi awal, namun MenpanRB Azwar Anas telah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 pasti akan dibuka.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda Sampai Kapan? Ini Kata KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi formasi CPNS 2023 PDF dan syarat-syarat yang relevan dengan formasi tersebut.
Rincian formasi CPNS 2023 telah diumumkan dalam SE tersebut, menyoroti bidang kehakiman, kejaksaan, intelijen, dosen, dan bidang talenta digital sebagai formasi prioritas.
Untuk mendaftar CPNS 2023, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, di antaranya:
- berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar,
- tidak pernah terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara lebih dari dua tahun,
Baca Juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Batal di Bulan Juni? Ini Kata BKN