Tabel Lengkap Gaji PNS 2023 Golongan I-IV, Gapok Tertinggi Nyaris 6 Juta

- 8 Juni 2023, 22:53 WIB
Ilutrasi-- simak daftar gaji PNS golongan I-IV terlengkap , CPNS 2023 patut tahu besarannya
Ilutrasi-- simak daftar gaji PNS golongan I-IV terlengkap , CPNS 2023 patut tahu besarannya /Screenshot/

JurnalMakassar.com – Kabar pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pemerintah, membuat para pejuang ASN semakin bersemangat untuk bisa lolos seleksi.

Selain benefit tunjangan yang diberikan saat resmi menyandang status ASN, tak ada salahnya bila para CASN mengetahui nominal gaji PNS untuk semua golongan.

Gaji PNS besarannya tidak sama, ada empat golongan yang secara otomatis membedakan jumlah gaji. Malah, dalam 1 golongan masih besaran Gapok nya juga beda, karena berdasarkan tingkatan.

Baca Juga: Aturan Pemberian Tukin PNS bakal Dirubah, Begini Skema Baru KemenpanRB

Tanpa basa-basi lagi berikut tabel lengkap gaji PNS di 2023:

Golongan I

- IA dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.
- IB dari Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.
- IC dari Rp1.776.600 hingga Rp2.557.500.
- ID dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Golongan II

- IIA dari Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.
- IIB dari Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.
- IIC dari Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.
- IID dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x