Update CPNS 2023 Kemenpan-RB Jawab Kepastikan Sampai Kapan Penerimaan Calon PNS Ditunda

- 12 Juni 2023, 15:59 WIB
Ilutrasi-- gaji PNS bisa naik hingga 10 kali lipat? Simak info selengkapnya di sini
Ilutrasi-- gaji PNS bisa naik hingga 10 kali lipat? Simak info selengkapnya di sini /Screenshot/

JurnalMakassar.com – Simak berikut ini adalah informasi update terbaru mengenai kepastian sampai kapan peneriamaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan ditunda. Berikut penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Adapun kabar mengenai ditundanya penerimaan CPNS 2023 membuat sejumlah Calon PNS merasakan hal yang kecewa. Namun sampai kapan sebenarnya perekrutan CPNS 2023 ditunda berikut penjelasannya.

Sampau saat ini formasi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum rampung dan masih dalam proses penyelesaian. Jadwal CPNS 2023 berpotensi molor ini, disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga: Rilis Jumat Ini, Spoiler One Piece Chapter 1086: Lima Tetua

Karena data formasi dari Pemda dan Kementerian Lembaga belum rampung, maka saat ini belum ada keputusan resmi terkait penetapan formasi dari Kementerian PANRB.

Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan calon pelamar CPNS 2023.

Meskipun Menteri PANRB, Azwar Anas telah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 tetap akan dilaksanakan, tapi belum adanya kepastian mengenai jadwal dan formasi yang akan dibuka membuat calon pelamar cemas.

Sekitar bulan Maret 2023, Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran yang memuat batas waktu usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Stagnan, Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 12 Juni 2023

Namun, hingga tanggal 8 Juni ini, formasi CPNS 2023 dan PPPK belum mendapatkan kepastian. Pernyataan yang berbeda-beda dari pejabat Kementerian PANRB menambah kebingungan di kalangan calon pelamar.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x