Jadwal Libur Idul Adha jadi 3 Hari? Ini Kata KemenpanRB soal Cuti Bersama ASN

- 20 Juni 2023, 13:48 WIB
Cek jadwal libur Idul Adha Pemerintah, benarkah cuti bersama jadi 3 hari?
Cek jadwal libur Idul Adha Pemerintah, benarkah cuti bersama jadi 3 hari? /Pixabay /

JurnalMakassar.com-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang libur Idul Adha pada akhir Juni 2023.

Menurutnya, usulan yang sedang dibahas di pemerintah saat ini adalah menambahkan libur Idul Adha hingga 3 hari.

Usulan penambahan jadwal libur itu bertujuan agar bisa disesuaikan dengan libur sekolah.

Baca Juga: Wukuf di Arafah 27 Juni 2023, Berikut Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia saat Puncak Haji Armina

"Ketika ini adalah masa libur anak-anak sekolah, maka kualitas keluarga juga akan semakin baik di masa depan," ujar Anas.

Kata Anas, selain libur nasional pada tanggal 29, tanggal 28 diusulkan menjadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30, yang berada di antara libur tersebut, juga diusulkan sebagai cuti bersama.

Anas berpendapat bahwa penambahan cuti bersama selama libur Idul Adha ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, setiap libur yang berlangsung lebih dari dua hari menjadi momentum bagi masyarakat untuk berwisata sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga, termasuk melakukan perjalanan ke daerah-daerah.

Baca Juga: Berikut Doa Mandi Hari Raya Idul Adha 1444 H, Jangan Sampai Salah

Anas menyebut, secara keseluruhan, ini berkaitan dengan bagaimana perekonomian bergerak ke daerah.

Halaman:

Editor: Izzati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x