Universitas Bosowa Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi dan Bidang Ilmu Hukum Acara Pidana

- 1 Agustus 2023, 19:27 WIB
/

JurnalMakassar.com - Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengukuhkan dua guru besar pada Selasa 1 Agustus 2023.

Prof. Dr. Dra Nurmi Nonci, M.Si dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu sosiologi dan Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H.,M.H dalam bidang ilmu hukum acara pidana.

Rektor Unibos, Prof. Batara Surya, mengapresiasi dan memberikan selamat kepada dua guru besar Unibos yang baru dikukuhkan.

Baca Juga: Rektor UNM Makassar Sampaikan Banyak Prestasi Membanggakan di Dies Natalis ke-62

"Ini membuktikan bahwa mereka memiliki kopetensi yang telah diakui pada bidangnya. Saya meyakini ini menjadi inspirasi dosen lain untuk menjadi guru besar,"ujar Prof Batara, Selasa 1 Agustus 2023.

Prof Batara berharap, dua guru besar yang baru akan menjadi motor penggerak dan energi positif untuk kemajuan dan perkembangan Universitas Bosowa ke depan.

"Guru besar adalah seorang guru, pendidik dan juga peneliti, tugas dan tanggung jawabnya tidak hanya pada institusinya akan tetapi juga pada masyarakat dan negara,"jelas Prof Batara.

Baca Juga: Arus Barang Pelindo Regional 4 Tumbuh 156,87 persen di Semester 1 2023

"Guru besar atau profesor memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan keilmuan dan membagi ilmunya pada generasi muda sekaligus berkontribusi pada kemajuan bangsa," katanya.***

Editor: Asoka Ulfa Ahsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x