PDIP Sulbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Usai Lebaran

Tayang: 1 April 2024, 14:18 WIB
Penulis: Aan Febriansyah
Editor: Tim Jurnal Makassar
Ketua PDIP Sulbar Agus Ambo Djiwa
Ketua PDIP Sulbar Agus Ambo Djiwa /HO-Humas

JurnalMakassar.com - DPD PDIP Sulbar akan membuka pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah seusai Lebaran nanti. Hal ini dikemukakan Ketua DPD PDIP Sulbar Agus Ambo Djiwa, Senin (1/4/2024).

"Kita setelah Lebaran buka pendaftaran. Kita melakukan penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi dan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten. Kita perkirakan sekitar minggu ketiga bulan April," ujar Agus.

Anggota DPR RI terpilih ini menyampaikan, pendaftaran bakal calon kepala daerah itu terbuka untuk umum, baik kader PDIP maupun bukan kader PDIP bisa mendaftar.

Baca Juga: Astra Motor Sulawesi Selatan Gelar Honda Community Bikers Soleh

"Jadi baik kader maupun non kader semuanya boleh mendaftar. Kader partai lain pun boleh mendaftar. Demikian juga bukan kader partai. Kalangan pengusaha, birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, semuanya bisa mendaftar. Semuanya punya peluang yang sama. Karena nanti akan ada survei. Dari hasil survei itulah nanti yang akan menjadi pertimbangan, di samping pertimbangan-pertimbangan lainnya yang nantinya semuanya akan diputuskan oleh DPP (PDIP)," jelas Agus.

Ia menambahkan, DPD provinsi dan DPC kabupaten hanya melakukan pendaftaran dan penjaringan, selanjutnya dikirim ke DPP PDIP. Yang memutuskan dan mengeluarkan rekomendasi para calon kepala daerah adalah DPP PDIP.

"Jadi kewenangan sepenuhnya ada di Ketua Umum Ibu Megawati. Kita di daerah hanya mengusulkan atau mengirim nama. Setelah selesai pendaftaran, kita rapatkan dulu di daerah baru dikirim ke DPP. Mekanismenya seperti itu," jelas Agus.

Baca Juga: Lirik Lagu Teramini 'Rela relakanlah' dari Ghea Indrawari Viral di Tiktok

"Prinsipnya kami hanya membuka pendaftaran dan dilampirkan hasil survei masing-masing calon," sambungnya.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub