Katanya, penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara.
“Kunjungan kami ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta pendampingan terkait pelaksanan menajemen resiko di lingkup Pemkot Makassar,” pungkasnya. (*)