Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.
Sebelum melakukan registrasi, persiapkan dulu dokumen-dokumen berikut ini.
Baca Juga: Uya Kuya, Astrid dan Nino Terpapar Covid, Cinta Stres Rayakan Ulang Tahun ke 17 Seorang Diri
1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
Baca Juga: Seleksi Calon PPDB Tingkat SMK Memiliki Jalur Pendaftaran yang Berbeda. Begini Penjelasannya!
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.