Pemilik e-KTP Dikabarkan Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Cek Faktanya Sebenarnya

- 1 Maret 2021, 08:00 WIB
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online.
Warga Kabupaten Bekasi tengah melakukan uji coba pembuatan e-ktp online. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Jurnal Makassar – Beredar pesan berantai di berbagai laman media sosial, pesan tersebut menuliskan akan adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 Ribu.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Bukan kali ini saja, rumor yang menyatakan  bahwa pemilik e-KTP bisa mengklaim BLT Rp600 Ribu sejak 30 November 2020 lalu.

Baca Juga: Tukar Sekarang Kode Redeem Free Fire 1 Maret 2021, Ada Hadiah Skin Hingga Diamond

Setelah dilakukan penelusuran, adanya pesan pemilik e-KTP dapat bantuan dari pemmerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Di platform Facebook, beredar narasi dan link tautan untu mengecek NIK.

Dalam unggahan tersebut, pemilik e-KTP diminta untuk mengecek nama dan NIK dalam tautan yang telah disediakan.

Baca Juga: Tukar Sekarang, Kode Redeem Mobile Legends 1 Maret 2021: Klaim dan Raih Hadiah

Artikel ini sudah tayang Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?".

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x