Jurnal Makassar – Beredar pesan berantai di berbagai laman media sosial, pesan tersebut menuliskan akan adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 Ribu.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Bukan kali ini saja, rumor yang menyatakan bahwa pemilik e-KTP bisa mengklaim BLT Rp600 Ribu sejak 30 November 2020 lalu.
Baca Juga: Tukar Sekarang Kode Redeem Free Fire 1 Maret 2021, Ada Hadiah Skin Hingga Diamond
Setelah dilakukan penelusuran, adanya pesan pemilik e-KTP dapat bantuan dari pemmerintah adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Di platform Facebook, beredar narasi dan link tautan untu mengecek NIK.
Dalam unggahan tersebut, pemilik e-KTP diminta untuk mengecek nama dan NIK dalam tautan yang telah disediakan.
Baca Juga: Tukar Sekarang, Kode Redeem Mobile Legends 1 Maret 2021: Klaim dan Raih Hadiah
Artikel ini sudah tayang Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?".