Jurnal Makassar – Sedang ramai diperbincangkan sebuah informasi beredar luas di jagad media sosial khususnya Facebook.
Informasi yang beredar itu menuliskan adanya bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam informasi itu, BPJS Kesehatan disebutkan akan memberi bantuan sosial kepada kalangan pekerja yang telah bekerja antara 2000-2021, dan dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur DKI Anies Baswedan, Cek Faktanya
Sebenarnya, informasi yang beredar ini bukan kali ini saja, namun sudah berulang kali beredar di tengah masyarakat.
Adapun narasi informasi yang beredar di tengah masyarakat adalah berikut:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar rp 3.550.000
Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat
Daftar lengkap