Nurdin Abdullah Tokoh Anti Korupsi, Kini Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 14:46 WIB
Twitter @Bung Hatta AC Award
Twitter @Bung Hatta AC Award /Tangkpan layar/Jurna Makassar

Jurnal Makassar - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pernah di nobatkan sebagai tokoh anti korupsi oleh Bung Hatta Anti-Corrupption Award pada tahun 2017 silam.

Penghargaan itu diterima Nurdin Abdullah ketika masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Kini, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Hari Menyenangkan Sagitarius, Aquarius dan Pisces, Tidak Berlaku untuk Capricorn

Untuk itu, Melalui akun Twitter @BungHattaAward menulis turut prihatin atas penangkapan Nurdin Abdullah.

"Kami sangat terkejut dan prihatin dengan berita tentang pak Nurdin Abdullah pagi ini. Beliau mendapat award tahun 2017 ketika masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel," tulisnya, Sabtu 27 Februari 2021.

 

Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Nurdin Abdullah yang dilakukan KPK.

Baca Juga: ACC: Nurdin Abdullah Satu-satunya Gubernur di Sulsel Ditangkap KPK, Berikut Kasusnya

"Kami menunggu konferensi pers KPK mengenai hasil pemeriksaan 1x24 jamnya. Terima kasih atas perhatian kawan2 semua," tambahnya.

Bung Hatta Anti-Corrupption Award sejak 2003 lalu memberikan penghargaan kepada individu-individu anti korupsi.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK bersama sembilan petugas KPK di rumah jabatan gubernur Sulsel.

Baca Juga: Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Segel KPK

“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam (Waktu Indonesia Barat), KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK belum menjelaskan apa perkara korupsi yang didugakan kepada Nurdin sampai ia ditangkap saat sedang tidur itu. Yang jelas, terkait kasus yang sama, semalam juga ditangkap lima orang lain beserta satu koper Rp1 miliar.

Mereka adalah pengusaha konstruksi bernama Agung Sucipto, sopir Agung bernama Nuryadi, polisi aide de camp alias ajudan gubernur bernama Samsul Bahri, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulses Edy Rahmat, dan sopir Edy Rahmat bernama Irfandi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Lagi Tidur Saat Dilakukan Penangkapan oleh KPK

KPK punya batas waktu sampai besok pagi untuk mengumumkan apakah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka. Ia sendiri sudah tiba di gedung KPK, Jakarta, pagi tadi untuk diperiksa.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah