Jurnal Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021.
Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK karena ada dugaan terlibat kasus korupsi.
Ia ditangkap oleh KPK tidak seorang diri namun bersama dengan beberapa orang lainnya, termasuk diantaranya pengawal pribadi dan seorang pengusaha.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diamankan di rumah jabatan di Jalan Jendral Sudirman.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lagi Tidur Saat Dilakukan Penangkapan oleh KPK
Di akun media sosial Twitter, kembali muncul ciutan Tsamar Amany yang menyebut Nurdin Abdullah tokoh anti korupsi.
“In cagub kita di Sulsel. Pak Nurdin Abdullah. Tokoh anti korupsi. Nggak sabar lihat Sulsel dibikin keren sama Pak Nurdin,” tulis Tsamara 2018 lalu saat akan pemilihan Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp51,3 Miliar
Juru bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.