Telusuri Aliran Suap Nurdin Abdullah, KPK: Diduga Utang Kampanye

- 2 Maret 2021, 16:55 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta.
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta. /IST/JurnalMakassar/Aan

Jurnal Makassar - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulse,l Nurdin Abdullah.

Sejuah ini, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita tiga koper barang bukti.

Baca Juga: Masih Banyak yang Keliru, Ini Bedanyaa Mahram dan Muhrim Wajib Dipahami

Disamping itu, KPK juga tengah menelusuri aliran dana suap Nurdin Abdullah.

"Sedang kami dalami, uang itukan diterima oleh tersangka dari proyek. Saat ini belum ditelusuri lebih lanjut kemana saja alirannya. Kita tunggu saja, karena itu merupakan tugas penyidik,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa 2 Maret 2021 seperti dilansir PMJ News.

Menurut Alexander Marwata, aliran dana tersebut bisa jadi ada kaitannya dengan biaya kampanye Nurdin Abdullah saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Aturan Investasi Miras

Alex menyebut KPK tengah menkaji relevansi antara biaya politik yang mahal dengan perbuatan korupsi. Ia menduga aliran suap tersebut digunakan Nurdin untuk membiayai kampanye dirinya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x