Jurnal Makassar – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring dan evaluasi terkait ditemukannya strain virus corona baru yakni B117 di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam siaran persnya, Rabu 3 Maret 2021 mengatakan pemerintah telah menjaga ketat pintu masuk Indonesia dengan surveilans terhadap pelaku perjalanan internasional.
"Saat ini pemerintah sudah melakukan surveilans kedatangan dari luar negeri untuk mencegah masuknya strain Covid-19 di pintu masuk Indonesia,” kata Wiku.
Baca Juga: Akselarasi Politik Danny Pomanto Ajak Lawan Politik Tangani Covid -19
Setelah langkah yang dilakukan pemerintah, Wiku menyebut langkah selanjutnya merupakan tanggung jawab semua untuk mencegah penularan terjadi di masyarakat.
“Untuj pencegahan tetap disiplin melakukan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Tanggal 2 Maret 2020, Kasus Covid Pertama yang Diumumkan Presiden Jokowi
Menurut Wiku, pemerintah selalu berusaha adaptif dengan situasi dan kondisi saat menetapkan kebijakan pelaku perjalanan internasional.
Wiku mengatakan, upaya yang dilakukan yakni, mencegah penularan strain virus baru di tengah-tengah masyarakat.