Jurnal Makassar - Kondisi di Myanmar memanas, bahkan pemerintah setempat menetapkan status siaga II.
Memburuknya kondisi di Myanmar karena militer melakukan kudeta kepada pemerintah.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berdiam diri di rumah.
Baca Juga: Hasil KLB Partai Demokrat Menetapkan Moeldoko jadi Ketua Umum
Baca Juga: Prediksi dan H2H Pertandingan Osasuna vs Barcelona
Tak hanya itu, KBRI juga membuka kontak informasi untuk WNI.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
"Warga negara Indonesia di Myanmar tetap tenang, berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak," sebutnya dikutip dari Pikiran-rakyat.com dengan judul WNI Diminta Tinggalkan Myanmar, KBRI di Yangon Buka Kontak Informasi.
Baca Juga: Bunuh Selebgram Makassar, Mahasiswi di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara