Jurnal Makassar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan periksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.
"Iya hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah,," kata Ali Fikri, Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai BBM Langkah Pasca-kebakaran Kilang Minyak Balongan
Baca Juga: Jadwal GTV hari ini : Ada Ninja Worior Indonesia dan Kelucun Awas Ada Sule Legi..
Mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah Eka Novianti, Nenden Desi dan Siti Mutia.
Ketiga saksi tersebut merupakan pihak swasta.
Pihak penyidik KPK belum membeberkan terkait materi penyidikan yang berlangsung.
Hanya saja pemanggilan terhadap saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.