Baca Juga: Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Kedua Pelaku Baru Menikah Enam Bulan
Sejauh ini pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi termasuk PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Diketahui, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.***