Lagi, KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah

- 29 Maret 2021, 15:40 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta.
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta. /IST/JurnalMakassar/Aan

Baca Juga: Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Kedua Pelaku Baru Menikah Enam Bulan

Sejauh ini pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi termasuk PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Diketahui, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x