Jokowi Beri Santunan Istri Terduga Teroris di Sukabumi

- 4 April 2021, 10:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Biro Setpres Istana Negara

Jurnal Makassar - SA merupakan istri terduga teroris inisial BS yang ditangkap Densus 88 di Desa Cibodas, Kabupaten Sukabumi, Senin 29 Maret 2021 lalu.

Pasca suaminya di tangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris, SA harus menanggung hidup dengan bayinya yang masih berumur tiga bulan dan harus melunasi hutangnya di sebuah Bank.

Meski suami SA diduga terlibat jaringan teroris, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan bantuan berupa uang kepada istri terduga teroris tersebut.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Doha , Valentino Rossi Urutan ke 21, Jorge Martin Tercepat

Bantuan dari Jokowi untuk SA diserahkan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif.

Lukman Syarif mengaku dihubungi oleh Staf Kepresidenan untuk memberikan amanah ke istri terduga teroris, SA.

"Saya dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan pesan dan amanah untuk keluarga terduga teroris yang mengontrak di Kampung Limbangan," sebut Lukman Syarif dikutip dari Seputartangsel.com.

Baca Juga: Raih Pole Posision Jorge Martin Akan Pimpin Balapan Doha Qatar

Presiden Jokowi memberikan bantuan kepada istri terduga teroris, SA yang tengah terlilit utang.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x