Mudik Dilarang tapi WNA Berdatangan, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Harus Jelaskan ke Masyarakat

- 9 Mei 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di bandara Indonesia.
Ilustrasi kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di bandara Indonesia. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Jurnal Makassar - Pasca berlakunya pelarangan mudik untuk masyarakat Indonesia, dengan alasan demi mencegah melonjaknya kasus Cocid-19.

Namun, di satu sisi Warga Negara Asing (WNA) berdatangan ke Indonesia.

Kejadian tersebut menjadi perdebetan publik dan menjadi polemik.

Baca Juga: Nekat Mudik, Pengemudi VW Kuning di Yogyakarta Terobos Pos Penyekatan dan Tabrak Polisi

Baca Juga: Raditya Oloan Dimakamkan di San Diego Hills, Joanna Alexandra Berurai Air Mata

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Kamis 13 Mei

Seolah kebijakan pelarangan mudik berbanding terbalik dengan datangnya puluhan WNA asal China di Indonesia.

Pasalnya, sebanyak 85 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 2 dari 85 WN China yang masuk Indonesia itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
menuntut pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat ihwal diizinkannya warga negara (WN) China masuk ke Indonesia di tengah sedang berlakunya larangan mudik bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x