PPKM Darurat akan Berlaku Diluar Jawa dan Bali, Simak Penjelasannya

- 7 Juli 2021, 18:14 WIB
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto /dok. Humas Setkab RI

Jurnal Makassar - Jika angka kaus positif Covid-19 tidak menurun, maka pemerintah akan memperluas cakupan PPKM Darurat.

Ditambah lagi, persoalan fasilitas yang semakin terbatas, PPKM Darurat bukan hanya wilayah Jawa dan Bali, namun akan meluas ke daerah lain.

Seperti dikutip dari PMJ News, etua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan jika kasus terus meningkat dan fasilitas semakin sedikit maka akan diperketet lagi didaerah lain.

Baca Juga: Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berlaku 3 Juli 2021, Mal Ditutup

Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro 2020: Inggris vs Denmark Pukul 02:00 Dini Hari

"Arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," terang Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam siaran pers secara daring, Rabu 7 Juli 2021.

Airlangga menuturkan, keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali berdasarkan bertambahnya penularan virus corona yang sangat tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan di kedua pulau tersebut.

Karena itu, menurut Airlangga, pemerintah terus memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Bahkan menurut pantauannya, sudah terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 sampai 34 persen di luar Jawa-Bali.

Di beberapa daerah peningkatan kasus aktif relatif tinggi seperti di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Selanjutnya, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah