Polisi Sita Sabu Seberat 0,78 Gram dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 8 Juli 2021, 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

Jurnal Makassar - Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap barang bukti yang disita dari tangan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sabu seberat 0,78 gram disita dari tangan Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat penegak hukum di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan bersama sopir pribadinya.

Baca Juga: Biodata Ardie Bakrie, Suami Nia Ramadhani Lengkap Nama Asli, Tanggal Lahir, Hingga Perjalanan Karier

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Terlihat Pucat

"Memang benar terjadi penangakapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis 8 Juli 2021.

"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) atau Nia Ramadhani dan AAB (Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," kata Yusri.

Dia menambahkan polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta alat penghisap sabu.

Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan adanya kabar yang menyatakan artis Nia Ramdhan dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap gara-gara kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x